"Kasus ini ditangani Polres Ciamis," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira dalam siaran persnya, Jumat (11/4/2008).
Para pelaku ditangkap pada Jumat Siang, di wilayah Kecamatan Padaherang, Ciamis. Total pelaku yang diamankan berjumlah 6 orang. Mereka yakni Ook (50), Aisah (41), Muslih (42). Slot (40), Rasan, dan Dalang Sugandi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































