PNI Seteru Sukmawati Daftar ke KPU

PNI Seteru Sukmawati Daftar ke KPU

- detikNews
Jumat, 11 Apr 2008 23:18 WIB
Jakarta - Tercatat telah 65 partai politik yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dan itu bertambah lagi, salah satu partai politik yang akan mendaftarkan diri adalah Partai Nasional Indonesia dengan menggandeng partai yang memiliki asas yang sama.

PNI yang dipimpin Agus Supartono, yang juga merupakan anak kandung tokoh PNI Supeni ini, telah mengambil formulis pendaftaran di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2008) siang.

"Partai kami tidak sendiri, tapi gabungan dari dua partai, mungkin akan menjadi tiga partai yang bergabung. Jadi, kita ini bukan PNI Marhaenisme," kata Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, partai ini sempat berseteru dengan partai yang mengatasnamakan PNI Marhaenisme pimpinan Sukmawati Soekarnoputri. Menurut Agus, PNI adalah partai yang sah setelah melalui tahapan verifikasi di Depkumham beberapa waktu lalu.

"Pada tahun 2000, PNI memelopori penyatuan partai yang se-asas, maka kita awali dengan penyatuan PNI dan PNI Bung Karno (BK). Dalam waktu dekat jadi tiga partai, kita lolos karena PNI sudah ada di 26 DPD (Dewan Pimpinan Daerah) kalau gabung dengan PNI BK akan jadi 27, kepengurusan lebih banyak," jelasnya. (zal/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads