Doakan Marwan, Kemas Terima Posisi Staf Ahli

Doakan Marwan, Kemas Terima Posisi Staf Ahli

- detikNews
Jumat, 11 Apr 2008 21:18 WIB
Jakarta - Kursi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dijabat oleh Marwan Effendi. Kemas Yahya Rahman pun menerima jabatan barunya sebagai staf ahli Jaksa Agung.

"Yang jelas saya siap dengan apapun perintah pimpinan," kata Kemas dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (11/4/2008).

"Secara resmi, saya belum tahu jabatannya apa. Ya nanti hari Senin saja ya, waktu serah terima jabatan. Tetapi yang penting, apapun keputusan pimpinan, saya terima," ujar pria yang pernah menjadi Kajati Banten itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun menilai penggantinya, Marwan Effendi, sebagai sosok yang mampu menjalankan tugasnya.

"Bagus, bagus. Ya mudah-mudahan bisa bekerja dengan baik," harapnya.

Kata Jaksa Agung, Anda sekarang sedang sakit? "Oo, saya sehat. Ya cuma flu-flu saja kan musim hujan," kata Kemas sembari tertawa.

Marwan diangkat sebagai Jampidsus dengan Keppres No 24/M tahun 2008 yang diteken Presiden SBY hari ini. Pelantikan Marwan akan dilangsungkan Senin 14 April 2008.

Jaksa Agung Hendarman Supandji mencopot Kemas dari jabatan Jampidsus pada 17 Maret 2008. Kemas dinilai tidak kredibel memimpin jajaran Gedung Bundar setelah kasus jaksa Urip mencoreng muka Kejagung. (fiq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads