Demikian tegas Mensesneg Hatta Rajasa, Jumat (11/4/2008), menanggapi laporan hasil audit BPK atas sejumlah aset negara yang saat ini dikuasai pihak lain akibat status hukum yang tidak jelas.
"Memang penggunaannya beberapa pihak. Tapi tidak akan pindah tangan. Itu jelas aset negara," jawab Hatta di Kantor Presiden, Jakarta.
Salah satu aset negara yang tengah digunakan oleh pihak lain tanpa ijin menkeu, adalah Gedung Pola di Jl. Proklamasi, Jakarta. Menurut Hatta gedung milik Setneg tersebut sudah sejak era Soeharto dijadikan kantor oleh sejumlah organisasi masyarakat.
Salah satu program Setneg saat ini secara bertahap terus melakukan penertiban tentang status hukum asset negara terutama yang sedang dimanfaatkan pihak lain. Seperti tanah di Kemayoran, Taman Mini Indonesia Indah dan Gelora Bung Karno.
"BPKP sudah inventarisasi aset. Sudah dilakukan dan sebentar lagi selesai laporannya," sambung Hatta. (lh/ndr)











































