"Hari Senin besok kita akan pleno untuk menentukan sikap. Yang jelas, hanya 1 yang boleh ikut pemilu," kata anggota KPU Andi Nurpati di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (11/4/2008).
PKB, PNI Marhaenisme, dan PPDI memiliki masalah kepengurusan ganda. Masing-masing kepengurusan sudah mengambil formulir pendaftaran pemilu.
Andi menjelaskan, KPU juga akan meminta klarifikasi ke Departemen Hukum dan HAM untuk mencari kepengurusan yang sah.
"Karena setiap pergantian kepengurusan, pergantian logo harus dilaporkan ke Departemen Hukum dan HAM," jelasnya.
Andi yang juga menjadi ketua pokja pendaftaran dan verifikasi parpol memaparkan, saat ini dari 50 parpol yang terdaftar, tinggal 8 parpol lagi yang belum mengambil formulir pendaftaran.
"Kami juga memberikan formulir kepada masing-masing partai yang ganda," pungkasnya. (ary/mly)











































