"Kami menunggu ancaman ini terbukti. Jika memang mereka melaporkan ke badan-badan tersebut, kami akan menuntut balik denagn pencemaran nama baik karena kita tidak menghilangkan dokumen sedikit pun," ujar kuasa hukum RS Haji pro Depag Bintang Utoro dalam jumpa pers, di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jumat (11/4/2008).
Supriyanto yang hadir dalam jumpa pers itu mengaku data base karyawan masih ada. "Data base karyawan semuanya ada, mulai dari gaji, data pasien, kontrak-kontrak dan berbagai macam jenis surat masih ada di data base," kata Supriyanto
Supriyanto kecewa dengan tudingan Dirjen Pelayanan Medik Depkes. Supriyanto menilai, Depkes sebagai caretaker berat sebelah.
"Lucunya kami hingga saat belum menerima secara resmi surat ancaman tersebut, Kami baru mengetahui dari media pagi ini," imbuh dia.
Ancaman yang ditetapkan Dirjen Pelayanan Medik Depkes kepada Supriyanto berlaku 3x24 jam, hingga Senin 14 April 2008. Apabila data base tidak diserahkan, pihak Dirjen Depkes akan melaporkan ke KPK, BPK dan BPKP. (nik/mly)











































