"Kami sudah buat. Pada Senin, soal perubahan pengurus akan dikirim ke Depkum HAM," kata Wakil Sekjen DPP PKB Ikhsan Abdullah usai mengambil formulir pendaftaran pemilu di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (11/4/2008).
Langkah tersebut diambil agar PKB kubu Yenny benar-benar diakui sebagai yang sah. Sebab dalam data yang ada di Depkum HAM, Muhaimin masih tercatat sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB.
Mengapa bukan Yenny atau Ali Masykur Musa yang mengambil formulir? "Sebenarnya mereka mau, tetapi cukup dimandatkan saja kepada saya. Mbak Yenny cukup diwakili saja. Lagi pula ada jumpa pers di DPP (yang dihadiri Yenny)," jawab Ikhsan. (nvt/nrl)











































