"Dia izin sakit, mungkin minggu ini sudah bisa selesai," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di Gedung Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (11/4/2008)..
Sakit apa? "Mungkin sakit... Saya nggak tahu," jawab Hendarman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Parnomo mengatakan, cuti tahunan Kemas diambil sejak 19 Maret selama dua minggu. Selanjutnya cuti diperpanjang dengan cuti besar.
(mar/ken)










































