Kubu Yenny Ambil Form di KPU

Kubu Yenny Ambil Form di KPU

- detikNews
Jumat, 11 Apr 2008 15:07 WIB
Jakarta - Saling klaim. Itulah yang terjadi di DPP PKB. PKB kubu Yenny Wahid menegaskan, pihaknyalah yang berhak mengikuti Pemilu 2009. Sedang yang lain, tidak berhak.

"Kami yang berhak untuk mendaftar. Yang lain tidak berhak," kata Wakil Sekjen DPP PKB Ikhsan Abdullah di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2008).

Ikhsan mendatangi KPU untuk mengambil formulir pendaftaran partainya sebagai peserta Pemilu 2009. Ikhsan yang membawa surat mandat itu tiba di KPU pukul 14.25 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang mengenakan jas PKB hijau dan hanya didampingi staf itu langsung menyerahkan surat mandat kepada petugas dan mengambil formulir pendaftaran.

Dalam surat mandat tersebut tertera tokoh PKB yang memberikan kuasa antara lain, Ketua Dewan Syuro Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Ketua DPP PKB Hermawi F Taslim, Sekretaris Dewan Syuro PKB Muhyidin Aru Gusman, Plt Ketua Umum Ali Masykur Musa dan Sekjen DPP Yenny Wahid. (ken/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads