Kejagung akan Serahkan 4 Kasus BLBI ke Prakarsa StAR

Kejagung akan Serahkan 4 Kasus BLBI ke Prakarsa StAR

- detikNews
Jumat, 11 Apr 2008 14:40 WIB
Jakarta - Perburuan aset koruptor di luar negeri melalui Prakarta StAR (Stolen Asset Recovery Initiative) akan dilanjutkan. 4 Kasus terkait BLBI akan diserahkan Kejagung ke lembaga yang digalang PBB itu.

"6 Kasus itu terdiri dari 4 kasus yang menyangkut BLBI, 1 menyangkut illegal logging, satu mengenai masalah perbankan. Ini 6 dulu yang diserahkan, kalau maju, sisanya lagi," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Hal itu disampaikan Hendarman di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Hendarman enggan menyebutkan kasus BLBI mana yang akan diserahkan ke Prakarsa StAR. "Saya nggak mau sebutkan lah," kilahnya.

Hendarman mengatakan, masalah ini akan dirapatkan terlebih dulu pada pertengahan April 2008. Pengejaran oleh Prakarsa StAR, kata Hendarman, tidak hanya memburu koruptor saja tapi juga mengamankan asetnya.

"Akan dibahas oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Departeman Luar Negeri, Menteri Keuangan dan Kejagung dan ahli hukum," katanya. (ken/mar)


Berita Terkait