"6 Kasus itu terdiri dari 4 kasus yang menyangkut BLBI, 1 menyangkut illegal logging, satu mengenai masalah perbankan. Ini 6 dulu yang diserahkan, kalau maju, sisanya lagi," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Hal itu disampaikan Hendarman di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendarman mengatakan, masalah ini akan dirapatkan terlebih dulu pada pertengahan April 2008. Pengejaran oleh Prakarsa StAR, kata Hendarman, tidak hanya memburu koruptor saja tapi juga mengamankan asetnya.
"Akan dibahas oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Departeman Luar Negeri, Menteri Keuangan dan Kejagung dan ahli hukum," katanya. (ken/mar)










































