"Saya pastikan Presiden akan putuskan itu," kata Kalla di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (11/4/2008).
Kalla menjelaskan, tim penilai akhir (TPA) telah memberikan pertimbangan ke Presiden siapa calon yang akan menggantikan posisi Kemas Yahya Rahman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin yakin calon yang diusulkan Kejaksaan Agung ke TPA tidak ditolak Presiden. Nama Kepala Pusdiklat Kejagung Marwan Effendy pun digadang-gadang akan menggantikan Kemas. (ary/nrl)











































