"Kalau kita lihat tidak mungkin dia lakukan. Semua pihak jangan lantas menuding Pak Azirwan bawa perempuan. Kita harus menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," tegas Djoko Zakaria yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Bintan, pada detikcom, Jumat (10/4/2008).yang merupakan .
Pada Rabu 9 April lalu, sumber KPK menyatakan, Eiffel 'dibawa' oleh Azirwan. Saat Al Amin datang, Eiffel sudah ada di tempat pertemuan di Hotel Ritz Carlton.
Eiffel turut diciduk KPK bersama dengan anggota Komisi IV DPR Al Amin Nasution, Azirwan, dan 2 staf Azirwan. Sempat mengemuka, perempuan itu adalah gratifikasi (hadiah untuk penyelenggara negara) untuk Al Amin. Namun Kristina (istri Al Amin), teman separtai Al Amin maupun jubir KPK, menyangkal hal itu.
(ptr/nrl)