ICW Duga KPK Dapat Tekanan untuk Tidak Tahan Aulia Pohan

ICW Duga KPK Dapat Tekanan untuk Tidak Tahan Aulia Pohan

- detikNews
Jumat, 11 Apr 2008 10:52 WIB
Jakarta - Burhanuddin Abdullah, Oey Hoeng Tiong dan Rusli Simanjuntak telah ditahan KPK. Sedangkan pejabat BI lainnya, seperti Aulia Pohan yang merupakan besan Presiden SBY, statusnya sebatas saksi. ICW menduga KPK mendapat tekanan politis.

"Bisa jadi ada itung-itungan pengaruh politis dari KPK. Saya tidak tahu dari siapa. Ini harus dijelaskan oleh KPK. Kalau ini terkait dengan pertimbangan hukum, banyak kalangan publik mempertanyakan karena keputusan BI kolegial," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Abdullah Fahmi Badoh kepada detikcom, Jumat (11/4/2008).

Fahmi menyebut, seharusnya KPK tidak membeda-bedakan penahanan anggota Dewan Gubernur BI lainnya karena baik itu Aulia Pohan dan Maman Soemantri merupakan Dewan Pengurus Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI)  yang memberikan persetujuan pengucuran dana untuk 'mengamankan' revisi UU BI di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang aneh orang yang menyalurkan ditangkap, orang yang memutuskan untuk memberikan persetujuan dalam pengucuran dana tidak. KPK berat sebelah," cetus Fahmi.

Fahmi berharap KPK tidak pandang bulu dalam menegakkan dugaan korupsi aliran dana BI ke DPR dan pihak lain.

"Harus berani dan tidak pandang bulu karena dalam penyidikan KPK diarahkan kepada semua Dewan Gubernur yang terkait dengan pengesahan aliran dana YPPI itu," tandas dia.

Kasus aliran dana BI bermula dalam audit BPK menemukan YPPI mengucurkan Rp 31,5 miliar ke DPR dan Rp 68,5 miliar untuk membantu masalah hukum bekas pejabat BI.
(nik/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini