"Meski saya menghormati putusan penahanan Burhanuddin oleh KPK, saya menilai tindakan ini terlalu gegabah," kata Ketua Fraksi PKS Mahfudz Sidik kepada detikcom, Jumat (11/4/2008).
Mahfudz mengatakan, alasan lain seharusnya tidak ditahan adalah karena Burhanuddin masih menjalankan tugasnya menjadi gubernur BI dengan baik. Penahanan itu akan berakibat pada posisi dan peran BI dalam menjaga stabilitas gejolak moneter dan makro ekonomi Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyarankan, seharusnya KPK dakam mengambil tindakan harus menggunakan aspek kepentingan nasional yang lebih besar. "Selain aspek hukum, kita perlu mempertimbangkan aspek politik, terutama menyangkut pejabat negara yang strategis," katanya.
(mar/nrl)











































