Seorang petugas keamanan KPK sempat berniat mengarahkan Azmun ke meja resepsionis yang biasa digunakan oleh tamu yang akan mendaftar ke KPK.
Namun upaya ini dicegah. "Tidak usah, tidak usah," kata petugas yang mengawal Azmun dari luar pintu masuk sambil mengibaskan tangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bupati Pelalawan ini ditetapkan KPK sebagai tersangka dengan dugaan terkait kongkalikong surat Izin Pemanfaatan Pemanfaatan Hasil Hutan Tanaman Industri kepada 14 perusahaan pengelolaan kayu di Pelalawan, Riau.
(rdf/nrl)











































