"Saya pikir masyarakat mulai percaya. Dan saat ini, bagaimana KPK bisa me-maintenance kepercayaan masyarakat," kata Rudi Satrio, pakar hukum pidana Universitas Indonesia saat dihubungi detikcom, Jumat (11/4/2008).
KPK, kata Rudi, harus juga menerapkan praktik hukum yang sama terhadap kasus-kasus lainnya seperti kasus aliran dana Bank Indonesia. "Persoalannya menjadi agak berbeda dalam penanganan kasus aliran dana BI," ujar Rudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudi tidak menafikan adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap KPK setelah Antasari Azhar terpilih. "Saya rasa inilah saatnya KPK untuk memulai," tambah Rudi.
(mar/nrl)











































