PKB Yenny Ambil Formulir ke KPU

PKB Yenny Ambil Formulir ke KPU

- detikNews
Jumat, 11 Apr 2008 07:09 WIB
Jakarta - 2 Versi kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipastikan mengambil formulir pendaftaran pemilu 2009 ke KPU. Kubu Yenny Wahid menyarankan agar konstituen PKB tidak terlalu merisaukan hal itu.

"Masih ada 2 tahap, yakni mengembalikan formulir sesuai dengan dokumen yang dibutuhkan dan verifikasi oleh KPU. Karena itu, tidak perlu dirisaukan," ujar Pelaksana Tugas Ketua Umum PKB Ali Masykur Musa kepada detikcom, Jumat (11/4/2007).

Mengenai siapa dari pihaknya yang akan ke KPU mengambil formulir pendaftaran hari ini, Ali Masykur belum bersedia mengungkapkan. "Yang penting hari ini ada yang ke KPU. Kita akan memproses sesuai dengan peraturan," pungkasnya.

Ali Masykur menuturkan, pengurus PKB yang sah adalah pengurus yang sesuai AD/ART partai. Nantinya Departemen Hukum & HAM yang akan menentukan PKB siapa yang berhak mengikuti pemilu.

Namun, Ali Masykur mengungkapkan, pihaknya belum menyerahkan perubahan kepengurusan PKB kepada Depkum dan HAM pasca diberhentikannya Muhaimin Iskandar dari Ketua Umum Dewan Tanfidz PKB.

"Belum ada surat dari kita tentang pemberitahuan adanya perubahan pengurus ke DepkumHAM," imbuh anggota Komisi IX DPR itu. (irw/fay)


Berita Terkait