"Masih ada 2 tahap, yakni mengembalikan formulir sesuai dengan dokumen yang dibutuhkan dan verifikasi oleh KPU. Karena itu, tidak perlu dirisaukan," ujar Pelaksana Tugas Ketua Umum PKB Ali Masykur Musa kepada detikcom, Jumat (11/4/2007).
Mengenai siapa dari pihaknya yang akan ke KPU mengambil formulir pendaftaran hari ini, Ali Masykur belum bersedia mengungkapkan. "Yang penting hari ini ada yang ke KPU. Kita akan memproses sesuai dengan peraturan," pungkasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Ali Masykur mengungkapkan, pihaknya belum menyerahkan perubahan kepengurusan PKB kepada Depkum dan HAM pasca diberhentikannya Muhaimin Iskandar dari Ketua Umum Dewan Tanfidz PKB.
"Belum ada surat dari kita tentang pemberitahuan adanya perubahan pengurus ke DepkumHAM," imbuh anggota Komisi IX DPR itu. (irw/fay)











































