Burhanuddin Ditahan, Anggota DPR Belum Disentuh

Burhanuddin Ditahan, Anggota DPR Belum Disentuh

- detikNews
Jumat, 11 Apr 2008 00:37 WIB
Jakarta - Penahanan yang dilakukan KPK terhadap Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dinilai tebang pilih. Para anggota DPR yang dianggap menerima aliran dana BI tidak disentuh KPK.

"Kalau memang Burhanuddin Abdullah harus ditahan, tentu orang yang menerima juga diperlakukan yang sama oleh KPK," kata pengamat hukum pidana dari FHUI Rudi Satrio Mukantardjo yang dihubungi wartawan, Kamis (10/4/2008) malam.

Menurut Rudi, belum tersentuhnya anggota DPR yang diduga menerima aliran dana BI merupakan sebuah persoalan yang harus disikapi bersama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau yang terus-menerus dikejar adalah orang yang memberikan, sedangkan yang menerima tidak dijadikan sasaran oleh KPK, ini merupakan sebuah kepincangan dalam penegakkan hukum di Indonesia," kata Rudi.

Rudi malah menilai proses hukum dapat berjalan tanpa harus menahan Burhanuddin. Barang bukti sudah disita, Burhanuddin tidak mudah melarikan diri apalagi mengulangi tindakannya.

"Maka seyogyanya tidak perlu dilakukan penahanan," pungkas Rudi. (zal/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads