KPU Terima Pendaftaran Dua PKB

KPU Terima Pendaftaran Dua PKB

- detikNews
Kamis, 10 Apr 2008 20:29 WIB
Jakarta - Usai PKB kubu Muhaimin, kubu Yenny Wahid dikabarkan juga akan mendaftarkan partainya di KPU. Bagaimana KPU menghadapi kasus macam PKB tersebut?

"Kalau mau ngambil formulir dan menyerahkan berkas, kita mungkin tidak tahu mana yang benar, mana yang tidak," terang Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary saat ditemui wartawan di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2008).

KPU tidak menolak jika nanti PKB kubu Yenny mengambil formulir. Penentuan siapa yang maju dalam Pemilu 2009 akan ditentukan KPU berdasarkan data di Depkum dan HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biarlah masuk dulu. Nanti baru kita verifikasi mana yang sesuai dengan Depkum dan HAM. Jadi diterima dulu saja" jelas Anshary.

Ketua Bawaslu Nurhidayat sependapat dengan Anshary. Verifikasi parpol mengacu pada data Depkum dan HAM.

"Langkah KPU itu pada aturan yang ada berpegangan pada Depkum dan HAM. Mana yang lolos verifikasi dan memiliki badan hukum," terangnya. (gah/fay)


Berita Terkait