Sejak pukul 18.45 WIB, Kamis (10/4/2008) terlihat Hartadi A Sarwono, Siti Fadjrijah, dan Budi Mulya, Hardayadi, dan Budi Rohadi.
"Assalamualaikum...doakan ya," ujar Siti Fadjrijah menyapa wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (10/4/2008).
Suasana sekitar tangga Bareskrim pun penuh oleh pegawai yang duduk-duduk di tangga. Bergantian mereka masuk ke dalam melihat keadaan Burhanudin.
Sebuah selebaran pernyataan dari Dewan Gubernur BI pun dibagikan. "Dewan Gubernur Bank Indonesia menyesalkan dan merasa prihatin atas penahanan yang dilakukan KPK terhadap pemimpin kami," jelas selebaran itu.
Selain itu diuraikan bahwa Gubernur Bank Indonesia dan pegawai Bank Indonesia menghormati keseluruhan proses hukum yang berlaku.
"Terkait pelaksanaan tugas Bank Indonesia yang dipimpin Dewan Gubernur telah memiliki prosedur dan mekanisme kerja," tutup pernyataan itu.
Akhirnya setelah 1 jam kemudian para Deputi Gubernur yang juga anggota Dewan Gubernur BI meninggalkan Mabes Polri.
"Doakan saja ya," tandas Siti Fadjrijah sambil berlalu menaiki kendaraannya. (ndr/fay)











































