"Mereka satu kamar," ucap seorang petugas tahanan saat ditemui di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (10/4/2008).
Indra terpidana dalam kasus Munir merupakan tahanan Bareskrim Mabes Polri. Dia telah menempati lama sebelum Gubernur BI itu.
"Terpaksa berdua soalnya di sini penuh ruangannya," lanjut petugas itu.
Sedang menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira, Burhanudin hanya dititipkan di Mabes Polri. "Dia kan tahanan KPK," ujar Abubakar.
Sementara itu belasan karyawan BI dengan memakai baju kantor tampak berdatangan menjenguk bos mereka. Sayangnya tidak ada satu komentar pun yang keluar.
"Jangan saya, jangan saya," ucap mereka sambil memasuki Gedung Breskrim Polri.
Dan menurut pengacara Burhanudin, Panji Prasetyo kliennya saat ini dalam keadaan tenang dan siap menghadapi kemungkinan terburuk.
"Tapi sangat menyesalkan penahanan ini karena Pak Burhan sangat kooperatif apalagi Pak Burhan ada undangan ke istana dari mantan PM Pakistan tapi demi memenuhi undangan KPK pertemuan itu tidak jadi dihadiri," jelasnya.
Usaha yang dilakukan kini hanya meminta penangguhan penahanan. "Dari keluarga dan dari BI akan meminta penangguhan penahanan," tandasnya. (ndr/mly)











































