"Dia harus bertanggung jawab atas apapun yang terjadi di wilayahnya," kata Irwasum Polri Komjen Pol Yusuf Manggabarani di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (10/4/2008).
Yusuf belum mau menjelaskan jenis sanski yang akan diberikan Polri kepada Zainal. "Belum ada pidana yang dilanggar," tambahnya.
Namun kuat dugaan Zainal akan dikenakan pelanggaran aturan etika. Mengenai hal ini, Yusuf menyerahkannya kepada pimpinan Polri.
"Tergantung keterlibatannya, kita kasi alternatif ke Kapolri. Rekomendasinya tanya ke Kapolri," jelas pria lulusan Akpol 1975 ini.
Seperti diketahui beberapa perwira oknum perwira di Kalbar ditengarai terlibat dalam illegal logging. Beberapa orang antara lain mantan Kapolres Ketapang dan Kasat Reskrim Polres Ketapang. Pada Rabu 9 April 2008, Kapolda Kalbar Brigjen Zainal Abidin telah diperiksa Irwasum.
(ndr/ana)










































