Â
"Dia harus bertanggung jawab atas apapun yang terjadi di wilayahnya," kata Irwasum Polri Komjen Pol Yusuf Manggabarani di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (10/4/2008).
Â
Yusuf belum mau menjelaskan jenis sanski yang akan diberikan Polri kepada Zainal. "Belum ada pidana yang dilanggar," tambahnya.
Â
Namun kuat dugaan Zainal akan dikenakan pelanggaran aturan etika. Mengenai hal ini, Yusuf menyerahkannya kepada pimpinan Polri.
Â
"Tergantung keterlibatannya, kita kasi alternatif ke Kapolri. Rekomendasinya tanya ke Kapolri," jelas pria lulusan Akpol 1975 ini.
Â
Seperti diketahui beberapa perwira oknum perwira di Kalbar ditengarai terlibat dalam illegal logging. Beberapa orang antara lain mantan Kapolres Ketapang dan Kasat Reskrim Polres Ketapang. Pada Rabu 9 April 2008, Kapolda Kalbar Brigjen Zainal Abidin telah diperiksa Irwasum.
(ndr/ana)











































