Pertanyaan KPK Berputar-putar, Burhanuddin Tak Perlu Ditahan

Pengacara:

Pertanyaan KPK Berputar-putar, Burhanuddin Tak Perlu Ditahan

- detikNews
Kamis, 10 Apr 2008 16:37 WIB
Jakarta - Penahanan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah oleh KPK menyisakan tanda tanya di benak tim pengacara. Saat diperiksa KPK, pertanyaan yang dilontarkan ke Burhanuddin masih berputar-putar dan belum jelas.

"Selama ini pertanyaannya (KPK) masih belum jelas, masih berputar-putar. Oleh karena itu ini (penahanan) tidak perlu. Apalagi saat ini beliau masih menjabat sebagai gubernur BI," ujar salah satu pengacara Burhanuddin, Panji Prasetyo, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2008).

Menurut Panji, selama Burhanuddin menjalani 4 kali pemeriksaan, belum  terlihat jelas pasal yang dituduhkan kepada kliennya itu. "Selain itu belum jelas tindakan apa yang dianggap sebagai perbuatan yang melawan hukum," ucap Panji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panji membeberkan selama 3 kali diperiksa sebagai saksi, dan satu kali diperiksa sebagai tersangka, Burhanuddin menjelaskan pengambil keputusan di BI adalah Dewan Gubernur.

"Kita jelaskan mekanisme Dewan Gubernur baik tata caranya maupun mekanisme pengambilan keputusan yang semuanya sudah proper. Kita juga ceritakan adanya panitia khusus tentang rapat Dewan Gubernur. Di BI sifatnya itu diputuskan bersama, beliau menyadari ini risiko pekerjaan," jelas Panji.

Panji menepis tudingan bila Burhanuddin mensetting agar Rusli Simanjuntak dan Oey Hoey Tiong terseret. "Itu tidak benar. Tidak ada niat seperti itu, yang kita sampaikan dalam empat kali pemeriksaan itu adalah fakta," kata dia.

Katanya ada perbedaan keterangan antara Burhan, Oey dan Rusli? "Saya belum memeriksa ada perbedaan yang sangat bertentangan atau tidak. Sebenarnya sampai saat ini pemeriksaan masih berputar soal rapat-rapat Dewan Gubernur tanggal 3 Juni 2003 dan 22 Juli 2003 dan soal yayasan (Yayasan Penyehatan Perbankan  Indonesia (YPPI)) dengan BI," pungkas dia. (nik/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini