Jampidsus Lama Diumumkan, Kejagung Bantah Calon Ditolak

Jampidsus Lama Diumumkan, Kejagung Bantah Calon Ditolak

- detikNews
Kamis, 10 Apr 2008 16:27 WIB
Jakarta - Siapa pengganti Kemas Yahya Rahman untuk menempati kursi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) belum diungkap. Kejagung membantah molornya nama Jampidsus baru itu karena calon yang diajukan ditolak Presiden SBY

"Ya saya kira tidak terlalu lama, karena kalau kita lihat proses TPA (Tim Penilai Akhir) nya itu cepat sekali. Sekarang kalau dibandingkan dengan yang lain, ini kan termasuk cepat," kata Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin.

Hal itu dia sampaikan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kejagung diminta mengajukan nama baru? "Nggak," ujarnya singkat.

Saat ini, lanjut dia, Kejagung masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Jampidsus baru. Namun dia mengaku belum mengetahui apakah Keppres itu telah diteken SBY.

"Saya belum tahu. Ya kita harapkan sih cepat keluar. Kalau bisa dalam minggu ini sudah keluar. Jadi bisa cepat kita lantik. Doakan saja. Mudah-mudahan cepat," pungkasnya.
(fiq/ana)


Berita Terkait