Dihalangi PT RAPP, Polda Riau Tetap Ambil Kayu Lelangan

Dihalangi PT RAPP, Polda Riau Tetap Ambil Kayu Lelangan

- detikNews
Kamis, 10 Apr 2008 16:26 WIB
Pekanbaru - Polda Riau tetap mengambil kayu lelangan, walaupun PT RAPP berusaha menghalanginya kembali. Berdasarkan undang-undang, RAPP tidak berhak menghalangi tugas kepolisian republik Indonesia .

"Berdasarkan undang-undang di negara kita ini, hanya ada tiga tempat polisi yang dilarang masuk, yaitu tempat ibadah, kawasan diplomatik, dan sidang DPR. Jadi kemana pun kita berhak masuk terkecuali yang tiga tadi," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Zulkifli, kepada detikcom, Kamis (10/4/2008) menyikapi belum adanya niat baik PT RAPP memberikan fasilitas jalannya untuk mengambil kayu lelangan.

Berdasarkan perundangan yang berlaku, kata Zul, kayu hasil lelangan itu masih melekat hak negara. Dia berharap perusahaan PT RAPP dapat menjunjung tinggi perundangan yang berlaku di negara ini.

"Kita berharap RAPP tidak akan terus menerus menghalangi kepentingan negara dalam masalah ini. Kalau pun itu tetap mereka lakukan, ya kita akan tetap melaksanakan kepentingan negara untuk mengambil kayu lelangan itu,” tegas Zulkifli.

Untuk menindaklanjuti kasus penghalangan pengambilan kayu lelangan itu, lanjut Zul, kini pihak Polda Riau sudah mengambil alih kasus tersebut. Dalam hal ini pihaknya sudah menetapkan 10 orang karyawan PT RAPP sebagai saksi dalam kasus bentrok karyawan melawan Polres Pelalawan.

"Kasus penghalangan tugas polisi yang dilakukan karyawan RAPP tetap akan kita tindak lanjuti. Pihak kepolisian akan tetap mengusut siap dalang dibalik pengerahan karyawan menghalangi tugas kepolisian," kata Zulkifli.

Zul menjelaskan, pihak kepolisian yang membawa alat berat ke lokasi tumpukan kayu sitaan negara, berfungsi untuk memilah-milah kayu. Dari sana nantinya, kayu hasil lelangan nantinya akan diserahkan pihak pemenang lelang. "Intinya sebelum kayu itu diambil pihak pemang lelang CV Gunung Mas, di sana masih melakat hak negara, jadi polisi berkepentingan menyelamatkan asset negara," ujar Zulkifli.

Menyinggung PT RAPP disebut menghalangi tugas kepolisian, menurut Humas RAPP, Nandik Supriyono, mengatakan pihaknya sejak awal pihaknya tidak pernah menghalangi hal tersebut. Prinsipnya, perusahaan milik Sukanto Tanoto ini mengaku sangat menghargai dan menghormati tugas polisi.

"Kami tidak pernah masalah dengan polisi. Tapi CV Gunung Mas-lah yang memposisikan kami seolah-olah menghalangi. Ini murni masalah etika. Ibarat rumah kita dimasuki orang tanpa permisi, kita tentu menjaga property yang didalamnya. Jadi kita berharap masalah ini diluruskan agar tidak menjadi prasangka," kata Nandik.
(cha/mly)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini