"Duit itu untuk rehab rumah, uang hasil kerja di DPR. Dia kan barusan pindah rumah," ujar pengacara Al Amin, Sirra Prayuna, usai menjenguk kliennya di rutan Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (10/4/2008).
KPK menyita ratusan juta rupiah dari tangan Al Amin. Awalnya, uang yang ditemukan Rp 4 juta dari tangan Al Amin dan Rp 67 juta ditemukan di dalam mobil. Terbaru KPK mengungkapkan telah menemukan 33 ribu dolar Singapura atau senilai Rp 223 juta di bagasi mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengenai BAP, Pak Amin belum mau menandatangani. Karena memang tidak ada pertemuan (dengan Azirwan). Tidak bersalah kok mau ditandatangani," tukas Sirra.
Dia juga mengatakan kondisi kliennya dalam keadaan baik. "Ya Pak Amin baik-baik saja. Cuma senyum-senyum doang," ujar pria berkumis ini. (nwk/nrl)











































