Dupa ini diletakkan di atas aspal depan gerbang. Aromanya pun menyebar seiring dengan tiupan angin.
"Di sini adalah sarang 'makhluk halus', 'setan' yang tidak bisa menuntaskan kasus pelanggaran HAM," kata salah satu mahasiswa Universitas Trisakti di Kejaksaan Agung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aksi ini, mereka membawa sejumlah spanduk dan poster yang bertuliskan "Kejaksaan mending sekolah lagi biar bisa selesaikan kasus TSS", "Kejaksaan Belum bisa Baca,"Hai Jaksa Agung, Iqra!!!" dan "Kejaksaan Penakut."
Mereka juga menggelar orasi-orasi, menyanyi, dan menempelkan poster di depan Kejaksaan Agung.
Selain itu mereka menggelar aksi teaterikal. Dikisahkan 4 orang yang bertelanjang dada dengan kepala yang ditutupi kantong kresek hitam. Kantong ini bertuliskan nama 4 mahasiswa yang tewas dalam tragedi Mei 1998, yakni Alm Elang Mulya Lesmana, Alm Hafidhin Royan, Alm Hendrawan Sie, dan Alm Heri Hartanto. Badan keempat pria ini dilumuri dengan arang.
Mahasiswa Trisakti ini menilai Kejagung di bawah kepemimpinan Hendarman Supandji telah lari dari tanggung jawab untuk melakukan penyidikan pelanggaran HAM berat di masa lalu.
"Jaksa Agung tidak punya nyali. Di satu sisi sikap politisi Presiden SBY terkesan mendukung penuntasan kasus Trisakti. Tapi Kejagung tidak bertindak apa-apa," kata humas Kepresidenan Mahasiswa Trisakti Dadya Manggala. (mly/nrl)











































