Selain Rp 71 Juta, Ditemukan SGD 33 Ribu di Mobil Al Amin

Selain Rp 71 Juta, Ditemukan SGD 33 Ribu di Mobil Al Amin

- detikNews
Kamis, 10 Apr 2008 14:44 WIB
Jakarta - Jumlah barang bukti yang disita dalam kasus dugaan suap Al Amin Nasution bertambah. Setelah menyita sekitar Rp 71 juta, KPK juga menemukan uang dolar Singapura senilai 33 ribu dolar.

Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah menyatakan, uang itu ditemukan di bagasi mobil Al Amin. "Kita temukan di bagasi mobil AN," katanya di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2008).

Jika dirupiahkan, uang dolar itu setara Rp 223.361.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih mempelajari apakah uang itu ada kaitannya dengan kasus ini," ujarnya.

Sementara itu, teman-teman Al Amin dari PPP yang baru saja menjenguk tersangka di sel Polda Metro Jaya menyatakan, uang yang dijadikan barang bukti itu adalah modal Al Amin untuk merenovasi rumahnya dan mengontrak rumah. Menurut orang PPP, Al Amin tidak lagi tinggal di kompleks DPR.



(nrl/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads