MA Masih Sepelekan KY

MA Masih Sepelekan KY

- detikNews
Kamis, 10 Apr 2008 14:15 WIB
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) masih belum menggubris rekomendasi Komisi Yudisial (KY) terhadap hakim nakal.

"Saat ini kita masih mengandalkan dari pengawasan yang dilakukan internal saja dulu," kata Ketua Muda MA Bidang Pengawasan Djoko Sarwoko di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (10/4/2008).

Menurutnya, MA sudah meningkatkan pengawasan internalnya. Bahkan dari 532 laporan, MA menjatuhkan sanksi terhadap 18 hakim dan 35 pegawai peradilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sanksi terhadap hakim itu bukan berdasarkan rekomendasi KY. Kita lakukan sendiri," ujar Djoko yang juga menjadi juru bicara MA ini.

Menurutnya, MA baru membutuhkan KY jika pengawasan di MA sudah tidak berjalan lagi. "Pengawasan eksternal dipakai kalau pengawasan internal tidak berjalan. Itu supaya tidak ada tumpang tindih," jelasnya. (ary/ana)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads