Dengan menggunakan bus putih bernopol B 7304 IO, Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun didampingi anggota BK Tiurlan Hutagaol tiba di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2008) pukul 13.30 WIB.
"Kita ke sini dalam rangka koordinasi dengan KPK soal berbagai hal, termasuk penahanan (Al Amin)," ujar Gayus.
Politisi PDIP itu mengaku BK tidak akan memberikan perlindungan hukum kepada suami pedangdut Kristina. "Dari BK tidak, justru BK akan meminta penjelasan," jelas dia.
Saat ditanya apakah BK akan memeriksa 10 anggota Komisi IV yang pergi ke Bintan bersama Al Amin beberapa waktu lalu. Gayus mengiyakan. "Ya itu semua," kata Gayus sambil masuk ke kantor pimpinan Antasari Azhar dengan terburu-buru.
(nik/mar)











































