Fatwa itu menimbulkan kontroversi. Hamka lalu memilih mundur dari kursi ketua MUI untuk memperhatikan prinsipnya.
Begitulah kisah yang umum didengar tentang Hamka. Tetapi ketua PP Baitul Muslimin Hamka Haq punya pandangan berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mundur karena tidak ada koordinasi. Fatwa bukan karena lewat rapat pleno yang berada di bawahnya," kata Haq dalam sambutan Peringatan 100 Tahun Buya Hamka di Hotel Bumikarsa, Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (10/4/2008).
Fatwa semacam itu, menurut Haq, hampir tidak mungkin ditelurkan Hamka. Bagi Haq, Hamka adalah seorang pluralis.
"Dia berpendapat semua manusia akan masuk surga. Semua agama punya kebenarannya masing-masing," terangnya. (gah/ana)











































