Kebut Hukuman Mati, Jepang Gantung 4 Pembunuh

Kebut Hukuman Mati, Jepang Gantung 4 Pembunuh

- detikNews
Kamis, 10 Apr 2008 12:30 WIB
Tokyo - Pemerintah Jepang mengebut eksekusi terhadap terpidana mati di negeri Sakura itu. Empat terdakwa pembunuh dihukum mati sekaligus pada Kamis, 10 April ini. Ini merupakan eksekusi gelombang kedua tahun ini.

Ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kehakiman Jepang Kunio Hatoyama untuk mempercepat pelaksaan hukuman gantung bagi para terpidana yang telah divonis mati.

Jumlah terpidana mati yang belum dieksekusi membengkak hingga 100 orang karena Menteri Kehakiman sebelumnya menolak menandatangani perintah eksekusi. Penolakan itu karena keyakinan agamanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat orang yang digantung mati ini termasuk Masahito Sakamoto, pria berusia 42 tahun yang didakwa atas penculikan dan pembunuhan seorang gadis berusia 16 tahun pada tahun 2002.

Dengan eksekusi keempat orang tersebut berarti tahun ini sudah 10 orang yang dihukum gantung atas perintah Hatoyama. Eksekusi gelombang pertama dilakukan dua bulan lalu. Ini merupakan interval yang sangat singkat di Jepang.

"Saya tidak menaruh perhatian ke intervalnya," kata Hatoyama kepada wartawan di Tokyo seperti dilansir Straits Times, Kamis (10/4/2008). "Sebagai Menteri Kehakiman, saya cuma melaksanakan tuntutan hukum," tegasnya.

Selama tahun 2007 lalu, Jepang menghukum mati 9 orang, angka tertinggi sejak 1976. Namun angka tersebut masih jauh dibandingkan Amerika Serikat yang menghukum mati 40 terpidana dalam periode yang sama. Hasil jajak pendapat menunjukkan sebagian besar warga Jepang mendukung hukuman mati. (ita/nrl)


Berita Terkait