Sekjen DPP PKB Yenny Wahid menyatakan, PKB yang dipimpin Gus Dur akan melayangkan gugatan kepada tim investigasi yang dipimpin Nursyahbani Katjasungkana.
"DPP PKB sedang mempertimbangkan akan mengajukan gugatan hukum terhadap tim investigasi Bu Nursyahbani cs," kata Yenny dalam festival jajan pasar tradisional di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/4/2008).
Menurut dia, pertimbangan gugatan terhadap Nursyahbani cs adalah karena pencemaran nama baik dan keabsahan SK yang dijadikan dasar pembentukan tim investigasi. "Alasannya karena pencemaran nama baik. Dan nomor dua, itu SK dari mana tim investigasi," lanjut perempuan berkerudung itu.
Soal kapan gugatan akan didaftarkan ke pengadilan, Yenny belum bisa menjawab secara pasti. Dia hanya menegaskan, secepatnya.
"Sekarang sedang dilihat dari ahli-ahli hukum kita. Kita serahkan saja kepada mereka secepatnya," kata Yenny.
Pada 3 April, tim investigasi PKB bentukan Muhaimin Iskandar yang diketuai Nursyahbani menyebut ada 7 pembuat onar di tubuh PKB. Nursyahbani menolak menyebutkan nama-nama mereka. Namun anggota tim sempat membuka inisial 4 dari 7 orang itu yaitu AJ, S, MA dan HT. (nvt/nrl)











































