"Seharusnya dia naik TransJ. Nggak apa-apa juga anggota Dewan naik TransJ. Nggak turun gengsinya kok," kata anggota Dewan Transportasi Kota (DTK) Sutanto Suhodo kepada detikcom, Kamis (10/4/2008).
Menurut Sutanto, tindakan politisi PKB menerobos busway koridor II itu tidak terpuji. Sebagai anggota DPRD, harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dituturkan Sutanto, penegakan hukum bagi penerobos busway harus jelas dan tidak pandang bulu.
"Tapi semuanya dikembalikan lagi kepada nurani mereka. Kalau pemimpin melanggar bagaimana warganya," kata dia.
Nur Alam menerobos busway koridor II Pulogadung-Harmoni saat jalur reguler sedang macet-macetnya pada Rabu 9 April 2008 pagi. Nur Alam menumpang Toyota Altis B 8596 WU. Mobil yang dikawal Jeep Mercedes itu melibas jalur beton bus TransJ, tepatnya di Jl Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menuju ke arah kawasan Senen.
Nur Alam mengaku saat sopirnya menerobos busway, dia sedang membaca koran. Tahu-tahu mobilnya distop aparat Dishub. "Saat distop, saya minta ke petugas Dishub untuk ditilang. Tapi nggak tahu sopir saya ngomong apa, kita terus," ujar Nur Alam pada detikcom.
(nik/nrl)











































