PPP Nonaktifkan Al Amin Bila Jadi Tersangka

PPP Nonaktifkan Al Amin Bila Jadi Tersangka

- detikNews
Rabu, 09 Apr 2008 19:15 WIB
Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) akhirnya menonaktifkan Al Amin Nasution dari jabatannya sebagai Ketua DPW PPP Jambi. Penonaktifan ini dilakukan sampai ada keputusan hukum tetap dalam kasus tersebut.

"Hasil rapat terbatas DPP PPP memutuskan bahwa Al Amin dinonaktifkan dari jabatannya,Β  bila ada penetapan tersangka. Penonaktifan ini akan dilakukan sampai ada keputusan hukum yang tetap," kata Sekjen DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz kepada detikcom, Rabu (9/4/2008).

Menurut Irgan, bila pihaknya sudah memperoleh keputusan hukum yang tetap atas kasus yang menimpa Al Amin tersebut, maka DPP PPP akan kembali mengevaluasi keputusan tersebut. "Nanti kita akan evaluasi lagi setelah ada keputusan hukum tetap," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irgan juga menjelaskan, rapat terbatas yang berlangsung sekitar satu setengah jam dimulai pukul 16.30 hingga 19.00 WIB ini diikuti oleh Ketua Bidang Politik, Ketua Bidang Ekonomi, Wakil Ketua Umum DPP PPP, seluruh Koordinator Wilayah se-Sumatera dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP PPP.

Irgan menambahkan, untuk kasus Al Amin, pihaknya telah menyiapkan LBH DPP PPP untuk memberika bantuan advokasi. Setidaknya telah disiapkan 40 orang LBH DPP PPP yang akan mendampingi Al Amin untuk menghadapi masalah hukumnya. (zal/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads