Depkeu Tak Akan PNS-kan Honorer

Depkeu Tak Akan PNS-kan Honorer

- detikNews
Rabu, 09 Apr 2008 17:49 WIB
Jakarta - Perjuangan pegawai honorer Departemen Keuangan (Depkeu) untuk menjadi CPNS menemui titik buntu. Depkeu menegaskan mereka tidak mengangkat pegawai honorer menjadi CPNS.

"Depkeu saat ini menetapkan kebijakan untuk tidak mengangkat tenaga honorer di lingkungan Depkeu menjadi CPNS," kata Kepala Biro Humas Depkeu, Samsuar Said, dalam rilis kepada detikcom, Rabu (9/4/2008).

Menurut Samsuar alasannya adalah untuk melakukan reformasi birokrasi dan penataan pegawai. Kebijakan ini didasarkan PP 48/2005 yang diubah dengan PP 43/2007 mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prioritas pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS adalah guru, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh di bidang pertanian, perikanan, peternakan. Tenaga teknis lain merupakan prioritas terakhir sesuai formasi yang tersedia dan kemampuan keuangan negara," jelas Samsuar.

Samsuar menjelaskan formasi kepegawaian disusun berdasarkan kebutuhan, dengan memperhatikan norma, standar dan prosedur yang ditetapkan. "Tuntutan tenaga honorer Depkeu untuk diangkat menjadi CPNS tidak dapat dilaksanakan, mengingat Depkeu dalam waktu dekat tidak berencana mengangkat tenaga honorer menjadi CPNS," pungkasnya. (fay/aba)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads