Menhub Jusman Syafii Djamal mengatakan, sertifikat untuk maskapai penerbangan itu ada 3 yaitu operation spesification (Opspec), air operation sertificate (AOC) dan ada untuk izin rute.
"Kalau 21 hari berturut-turut tidak operasi, dicabut izin rutenya. Nanti kalau mau mendirikan maskapai penerbangan diurus lagi," kata Jusman di acara rapat kerja BMG, di Hotel Red Top, Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jusman, rute itu sebaiknya ditawarkan pada maskapai penerbangan lain. "Saya kira begitu sebaiknya kan fair ya," kata dia.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Departemen Perhubungan Bambang S Ervan menambahkan AdamAir sebelumnya memiliki 21 rute penerbangan dalam negeri, dan 4 rute penerbangan luar negeri.
Rute itu akan ditawarkan pada maskapai lain dengan 2 cara. Maskapai yang sudah memiliki izin rute yang sama dengan AdamAir diizinkan menambah frekuensi.
Bagi maskapai yang belum memiliki rute itu akan diberi izin. "Tetapi kita lihat jumlah armadanya juga. Jangan sampai armadanya sedikit, rutenya banyak. Itu bisa mengurangi pelayanan. Ya kita ingin fair play, adil sesuai dengan syarat-syarat itu," papar Bambang. (aan/nrl)










































