"Biar saja Ali Masykur Musa menganggap dirinya pelaksana ketua umum, tapi SK-nya tidak ada. Karena Ali adalah orang yang saya angkat sebagai wakil ketua," kata Muhaimin usai sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/4/2008).
Muhaimin menambahkan tidak mungkin seseorang mengangkat dirinya sendiri sebagai pimpinan. "Tidak mungkin dia mengangkat dirinya sendiri karena tak mungkin juga sebuah SK itu ditandatanganinya sendiri," ujarnya.
Oleh karena itu, Muhaimin meminta SK pengangkatan Ali Masykur sebagai Plt ketua umum DPP PKB dianggap tidak ada. "Anggap saja SK itu tak ada, dan saya minta semua pihak untuk patuh terhadap AD/ART," pintanya.
Tidak lupa, pria yang akrab disapa Cak Imin itu meminta pengurus PKB tetap berpedoman pada mandat muktamar. "Dalam mandat muktamar yang mengangkat pengurus adalah saya," pungkasnya. (gah/ana)











































