"Namun belum bisa disebutkan siapa-siapanya," kata Kapuspenkum Kejagung Bonaventura Daulat Nainggolan di Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2008).
Nainggolan mengatakan, sejauh ini tim penyidik belum menetapkan tersangka. Namun mantan Wakajati Kalsel ini memastikan, tersangka berasal dari saksi yang pernah diperiksa sebelumnya oleh tim penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan korupsi di ASDP, adalah dalam penyimpangan pengadaan kapal roro tahun 2003. ASDP mengeluarkan US$ 2,8 juta sebagai uang muka pembelian 2 unit kapal roro dari Cina. Namun hingga kini kapal itu, tidak ada wujudnya alias fiktif.
(mar/nrl)











































