Namun kebijakan meroling pejabat tersebut berbuntut panjang. Salah seorang pejabat Raja Marjohan Yusuf, Asisten III Pemprov Riau, megundurkan diri setelah dimutasi sebagai Kepala Dinas Perkebunan Riau.
Surat penguduran diri Marjohan awalnya akan disampaikan ke Sekda Provinsi Riau, Mambang Mit, Rabu (9/4/2008) di Kantor Gubernur Riau, Jl Sudirman, Pekabaru. Namun niat ini tidak kesampaian karena Sekda Riau sedang ke Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beredar kabar, Marjohan mengundurkan diri karena tidak bersedia ditempatkan menjadi Kepala Dinas Perkebunan. Alasannya, banyak dugaan korupsi di posisi tersebut. Salah satunya adalah gagalnya proyek perkebunan kelapa sawit untuk rakyat yang menelan dana Rp 87 miliar. Proyek perkebunan yang sudah berlangsung dua tahun ini tak kunjung terealisasi.
Sebenarnya bentuk penentangan Marjohan sudah terlihat ketika dia tidak menghadiri pelantikan sejumlah pejabat eselon II, III, dan IV di lingkup Pemprov Riau Selasa 8 April. Pelantikan yang digelar di Gedung Daerah itu dipimpin Sekda Riau Mambang Mit.
Kendati demikian, Marjohan belum bersedia menjelaskan secara rinci alasan pengunduran dirinya. "Intinya saya mengundurkan diri. Tadi surat akan saya serahkan ke Sekda, namun Sekda tidak di tempat," katanya kepada wartawan.
Humas Pemprov Riau, yang baru dilantik dalam perombakan pejabat, Khairul Riski membenarkan pengunduran diri Marjoha Yusuf. Namun saol latar belakang langkah Marjohan itu, dia mengaku tidak tahu pasti. "Saya tidak tahu alasannya apa," kilah Riski.
Hal yang sama dikatakan Riski saat ditanya apakah isu pengunduran diri Marjohan terkait proses dukung mendukung pada Pilkada Gubernur Riau mendatang. "Saya tidak tahu kalau sampai urusan dukung mendukung," kata Riski. (cha/djo)










































