"Ini terkait nama baik partai, mau tidak mau akan jadi perhatian semua orang. Oleh sebab itu, kita akan segera lakukan rapat terbatas internal partai sore pukul 16.00 WIB," kata Sekjend DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz di kantornya Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2008).
Irgan mengatakan, Ketum DPP PPP Suryadharma Ali telah memerintahkan rapat internal partai untuk membahas kasus yang menimpa Al Amin Nasution. Sikap partai terhadap Al Amin akan menunggu hasil rapat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irgan menjelaskan, DPP PPP sangat menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan mendukung pemberantasan korupsi. PPP siap memberikan bantuan hukum jika diminta Al Amin, namun PPP berharap bisa mendapatkan penjelasan secara lengkap tentang kasus tersebut.
"Saudara Al Amin anggota PPP itu kita akui, namun kita harapkan apa yang dilakukan oleh KPK bisa tetap obyektif dan menghormati azas praduga tak bersalah," ujarnya.
Figur Al Amin dikenal para koleganya punya jejak rekam yang baik sebagai Ketua DPW PPP Jambi maupun di Bendahara Umum DPP KNPI. Sanksi untuk Al Amin bergantung pada pembicaraan dalam rapat sore ini.
"Kalau diasumsikan bersalah akan ada kebijakan dari partai, apakah diberhentikan sementara dari jabatan sebagai Ketua DPW PPP Jambi agar lebih konsentrasi dalam pemeriksaan. Atau diberhentikan sebagai anggota PPP, itu pun kalau sudah ada keputusan hukum yang tetap," jawabnya. (zal/fay)











































