yang kerjanya bikin UUD
ujung-ujungnya duit…"
Itulah lirik lagu yang diteriakkan kelompok Slank di Gedung KPK pada 24 Maret 2008. Buntutnya, DPR merasa tersinggung dan sempat berencana melayangkan gugatan kepada grup band asal Gang Potlot itu.
Namun, siapa nyana lirik lagu itu ternyata lebih dari sekadar lirik belaka. Fajar belum lagi muncul di langit Ibukota ketika anggota Komisi IV DPR, Al Amin Nur Nasution, tertangkap tangan oleh KPK, Rabu (9/4/2008). Lirik lagu itu sudah nyata adanya.
"Ya itulah karma karena sok bersih," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Ibrahim Fahmi Badoh, dalam perbincangan dengan detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BK (Badan Kehormatan) harus terbuka, bahwa persoalan suap itu adalah persoalan utama. Jangan terlalu cepat tersinggung," ujar Fahmi yang juga anggota Koalisi Penegak Citra DPR itu.
Dia menjelaskan, saat ini praktek-praktek suap cenderung tumbuh subur karena BK belum efektif bekerja. Terutama dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pelanggaran kode etik DPR.
"BK belum mampu membuat semacam efek jera. Makanya, kalau sudah jelas tertangkap tangan, harus diberi sanksi keras. Segera diproses untuk dipecat," jelasnya.
(fiq/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini