Aksi Mogok Makan, Buruh Pabrik di Sukoharjo Diinfus

Aksi Mogok Makan, Buruh Pabrik di Sukoharjo Diinfus

- detikNews
Rabu, 09 Apr 2008 14:48 WIB
Solo - Aksi mogok makan yang dilakukan karyawan PT Diana Plastik di depan gedung DPRD Sukoharjo terus berlanjut. Setelah lima hari melakukan aksi, salah seorang dari empat peserta aksi harus diinfus karena dehidrasi.

Peserta yang mengalami dehidrasi tersebut adalah Lilis Hartono, Ketua SBSI Sukoharjo. Dia ikut melakukan aksi mogok makan sebagai bentuk solidaritasnya terhadap nasib ratusan karyawan PT Diana Plastik Sukoharjo yang hingga kini status karyawannya tidak jelas dan tidak menerima gaji.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap keempat peserta aksi, petugas kesehatan dari Puskesmas Kota Sukoharjo memutuskan memasangkan infus pada tubuh Lilis. Hal itu disebabkan kondisi kesehatan Lilis semakin menurun setelah mogok makan semenjak Sabtu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemasangan infus sebenarnya hanya bantuan sementara untuk menghindarkan dehidrasi. Seharusnya dia harus segera dibawa ke rumah sakit untuk perawatan intensif, namun yang bersangkutan menolak dibawa ke rumah sakit," ujar Haryanto, petugas Puskesmas Sukoharjo, Rabu (9/4/2008) siang.

Sedangkan kondisi tiga karyawan PT Diana Plastik yang juga melakukan aksi mogok makan, menurut Haryanto, hingga saat ini masih cukup kuat. Namun demikian jika aksi terus berlanjut dimungkinkan kondisinya juga akan menurun.

Hingga Rabu siang, aksi mogok makan keempat orang tersebut, terus berlanjut. Dukungan dari para karyawan lainnya juga terus dilakukan. Tidak kurang dari dua ratus karyawan ikut duduk-duduk di teras gedung DPRD Sukoharjo.

Para karyawan ini menuntut kejelasan nasib karena setelah pabrik tempat mereka bekerja disita bank enam bulan lalu, mereka tidak menerima gaji maupun kejelasan status akan di-PHK atau tetap dipertahankan sebagai karyawan. Mereka juga tidak menerima hak dan tunjangan karyawan pada hari raya.

Kesepakatan yang pernah dibuat antara perusahaan dengan karyawan yang dimediasi DPRD, para karyawan dirumahkan dengan menerima separoh gaji. Namun demikian hingga saat ini para karyawan mengaku belum menerima gaji seperti yang pernah disepakati. (mbr/djo)


Berita Terkait