Perempuan Bisa Jadi Gratifikasi

Perempuan Bisa Jadi Gratifikasi

- detikNews
Rabu, 09 Apr 2008 14:48 WIB
Jakarta - Seorang perempuan ikut tertangkap ketika KPK menggerebek Al Amin Nasution di Hotel Ritz Carlton. Identitas dan maksud wanita bersama Amin tersebut masih misterius.

Namun, apa yang terjadi jika perempuan tersebut adalah bagian dari suap? Apakah perempuan bisa jadi objek gratifikasi?

"Gratifikasi itu bisa saja uang atau barang," kata kata pengamat hukum dari UGM Denny Indrayana saat dihubungi detikcom, Rabu (9/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perempuan yang ditangkap bersama Amin disebut-sebut berprofesi sebagai PSK. Denny mengatakan, PSK telah menggadaikan harkat kemanusiaannya.

Bisa tidaknya perempuan dijadikan objek gratifikasi, menurut Denny, akan menimbulkan perdebatan. Namun, satu hal yang pasti, penyuapan oleh perempuan menunjukkan rendahnya moralitas penerima gratifikasi.

"Pastinya itu menunjukkan rendahnya moralitas," terangnya.

Dalam UU Tipikor memang tidak diatur soal gratifikasi berbentuk manusia. Gratifikasi bisa berbentuk uang atau benda.

Akan tetapi juga tidak diatur penjelasan soal benda. Denny mengatakan, benda yang dimaksud bisa benda mati atau benda hidup.

"Bisa saja ada orang kasih ikan arwana yang harganya ratusan juta rupiah. Itu juga termasuk gratifikasi," terangnya. (gah/nvt)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads