Pimpinan DPR Izinkan BK Usut Kasus Al Amin

Pimpinan DPR Izinkan BK Usut Kasus Al Amin

- detikNews
Rabu, 09 Apr 2008 14:41 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) bertemu dengan pimpinan DPR membahas kasus dugaan suap yang melibatkan anggota DPR Al Amin Nur Nasution. Pimpinan DPR memberi izin BK untuk mengusut tuntas kasus yang memalukan wakil rakyat itu.

"Kami ditugaskan melakukan pengusutan meski belum ada aduan," kata Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/4/2008).

Menurut dia, BK akan melakukan pengusutan secara internal maupun eksternal.

Sanksi


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, Yunus mengatakan belum dapat memberikan sanksi kepada Al Amin.

"Sanksinya tergantung dari proses yang ada di BK. Jadi belum dapat digambarkan. Tetapi sesuai aturan," ujar Gayus.

Anggota BK Yunus Yosfiah juga mengatakan hal yang sama. "Yang pasti sanksinya tidak akan lari dari ketentuan yang ada. Semua tergantung alat bukti mulai dari teguran, surat peringatan, atau bahkan rekomendasi pemberhentian. Bisa juga bebas, tergantung bukti mana yang kuat. BK tidak akan melakukan penzaliman terhadap siapa pun," papar Yunus.

Politisi PPP ini juga mengaku kaget atas penangkapan suami pedangdut Kristina.
"Saya belum kontak sama pimpinan DPP PPP dan FPPP, jadi belum tahu," kata dia. (aan/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads