Al Amin Belum Tersangka

Al Amin Belum Tersangka

- detikNews
Rabu, 09 Apr 2008 14:39 WIB
Al Amin Belum Tersangka
Jakarta - KPK masih melakukan pemeriksaan pada anggota DPR Al Amin Nur Nasution yang diduga terlibat tindak pidana korupsi pengalihan fungsi hutan lindung di Riau. Statusnya saat ini belum tersangka.

"Kita sedang melakukan pendalaman apakah sesuai dengan alat bukti. Sampai saat ini kita belum menerima laporan dari penyelidik. Namun seperti diketahui, dalam 1 x 24 jam kami akan tentukan statusnya," kata Ketua KPK Antasari Azhar di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (9/42008).

Menurut Antasari, Amin diduga menerima sejumlah uang dari seorang pejabat di daerah Kepri, Kabupaten Bintan, yang berinisial A. Apa peran Amin dalam pengalihan fungsi hutan lindung yang konon sampai 7.300 hektar itu masih diselidiki KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sedang menurunkan beberapa petugas kami ke lapangan untuk memperluas penyelidikan," pungkas Antasari.

(ana/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads