Soal perempuan sebagai gratifikasi, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin memberikan keterangan usai rapat dengan 5 komisi negara di Komisi Yudisial (KY) di Gedung ITC, Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2008).
Bagaimana dengan cewek yang ada di lokasi saat penangkapan Amin?
Anda lebih tahu dari saya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalau UU di Malaysia, cewek itu termasuk gratifikasi. Kalau UU 31/1999 tidak termasuk dalam hal itu.
Kalau Rp 2,5 juta per malam termasuk gratifikasi?
Saya tidak tahu itu ha ha ha.
Bagaimana kronologi penangkapannya?
Saya tidak tahu. Nanti sore saya akan rapat dengan pejuang-pejuang KPK itu.
Ada kontak fisik?
Tidak sampai sana. Kalau terjadi pun kita juga siap. Yang terkait dengan jumlah orang (yang tertangkap) saya tidak tahu. (nvt/nrl)











































