Al Amin Dijanjikan Dapat Rp 3 M

Al Amin Dijanjikan Dapat Rp 3 M

- detikNews
Rabu, 09 Apr 2008 13:50 WIB
Jakarta - Anggota DPR Al Amin Nasution digelandang penyidik KPK lantaran tertangkap tangan tengah bertransaksi untuk memuluskan alih status hutan lindung di Bintan, Kepri. Amin rupanya dijanjikan akan dapat Rp 3 miliar.

Uang jutaaan rupiah memang dijadikan barang bukti (barbuk) penyidik KPK yang menangkap basah Amin bersama Sekda Bintan Azirwan, 2 ajudan Sekda dan seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya di Hotel Ritz Carlton pada Rabu (9/4/2008) dinihari. Namun barbuk itu dinilai belum cukup signifikan.

"Barang buktinya tidak cukup signifikan. Tapi nantinya akan dijanjikan Rp 3 miliar," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin usai rapat dengan 5 komisi negara di Komisi Yudisial (KY) di Gedung ITC, Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jasin mengatakan, penyidik KPK juga menemukan uang di dalam mobil. Namun dia tidak menyebut di dalam mobil siapa. Yang jelas, uang di dalam mobil lebih besar dari pada uang yang dipegang Amin saat tertangkap tangan.

"Jumlah yang ketangkap tangan tidak cukup signifikan. Yang melakukan itu yang signifikan. Sama yang itu yang janjinya Rp 3 miliar," jelas Jasin. (nvt/ana)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads