Uang jutaaan rupiah memang dijadikan barang bukti (barbuk) penyidik KPK yang menangkap basah Amin bersama Sekda Bintan Azirwan, 2 ajudan Sekda dan seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya di Hotel Ritz Carlton pada Rabu (9/4/2008) dinihari. Namun barbuk itu dinilai belum cukup signifikan.
"Barang buktinya tidak cukup signifikan. Tapi nantinya akan dijanjikan Rp 3 miliar," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin usai rapat dengan 5 komisi negara di Komisi Yudisial (KY) di Gedung ITC, Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah yang ketangkap tangan tidak cukup signifikan. Yang melakukan itu yang signifikan. Sama yang itu yang janjinya Rp 3 miliar," jelas Jasin. (nvt/ana)











































