Al Amin Diduga Jadi Pelicin Alih Status Hutan Lindung

Al Amin Diduga Jadi Pelicin Alih Status Hutan Lindung

- detikNews
Rabu, 09 Apr 2008 13:38 WIB
Jakarta - Anggota Komisi IV DPR Al Amin Nasution ditangkap tangan KPK tengah menerima suap. Diduga, dia akan memuluskan alih status hutan lindung di Bintan, Kepulauan Riau.

Kepada wartawan, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin membeberkan dugaan peran Al Amin atas suap yang dibongkar KPK di Hotel Ritz Carlton Jakarta. Hal itu disampaikan Jasin usai rapat dengan 5 komisi negara di Komisi Yudisial (KY) di Gedung ITC, Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2008).

Amin tertangkap dalam kaitan kasus apa?


Alih status hutan lindung tempatnya di Pulau Bintan.

Sekda Bintan yang juga tertangkap sebagai apa?


Dia yang punya kekuasaan di wilayah itu. Mungkin akhirnya ada deal-deal semacam itu dari anggota DPR.

Anggota DPR yang tertangkap itu fungsinya sebagai apa?


Memuluskan alih status hutan lindung. Hutan lindung kan tidak boleh dibuat apa-apa seperti sawah atau pabrik, harus ada izin dulu.

Apakah alis status hutan lindung itu terkait PP No 2/2008?


Kalau dari hutan lindung kita tidak melihat peruntukannya dipakai untuk apa. (nvt/gah)


Berita Terkait