Kasus Al Amin: Bisa Dugaan Penyuapan, Bisa Pemerasan

Kasus Al Amin: Bisa Dugaan Penyuapan, Bisa Pemerasan

- detikNews
Rabu, 09 Apr 2008 13:13 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus penangkapan anggota DPR dari FPPP Al Amin Nasution. Belum dipastikan apakah Al Amin melakukan transaksi terkait kasus penyuapan atau kasus pemerasan.

"Kasusnya di antara dua itu, bisa penyuapan atau pemerasan," kata sumber detikcom, Rabu (9/4/2008). Hingga saat ini KPK masih mengembangkan dua dugaan itu.

Menurut sumber tersebut, dugaan kasus penyuapan atau pemerasan itu tergantung dari pengakuan pengakuan Sekda Bintan Azirwan dan juga bukti-bukti yang mendukung. "Tapi, kalau memang kasus itu merupakan kasus pemerasan, seharusnya pihak Pemda Bintan melaporkan hal itu ke KPK," jelas dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, dugaan sementara, kasus Al Amin ini lebih cenderung sebagai kasus penyuapan. Ini terkait dengan upaya pengalihan status hutan di Bintan.

Hingga saat ini, KPK belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini. Al Amin juga belum bisa dikonfirmasi bagaimana kasus penangkapan dirinya di Hotel Ritz Carlton sebenarnya terjadi. (asy/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads