"Kasusnya di antara dua itu, bisa penyuapan atau pemerasan," kata sumber detikcom, Rabu (9/4/2008). Hingga saat ini KPK masih mengembangkan dua dugaan itu.
Menurut sumber tersebut, dugaan kasus penyuapan atau pemerasan itu tergantung dari pengakuan pengakuan Sekda Bintan Azirwan dan juga bukti-bukti yang mendukung. "Tapi, kalau memang kasus itu merupakan kasus pemerasan, seharusnya pihak Pemda Bintan melaporkan hal itu ke KPK," jelas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, KPK belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini. Al Amin juga belum bisa dikonfirmasi bagaimana kasus penangkapan dirinya di Hotel Ritz Carlton sebenarnya terjadi. (asy/nrl)











































